Di sela-sela rakor persiapan pencalonan Walikota Yogyakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan, bahwa ratusan warga yang telah meninggal dunia masih masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih DP4 untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta, kejadian ini hampir di temukan di seluruh TPS di Kota Yogyakarta. Hal ini otomatis kinerja petugas pantarlih dalam melakukan pemutahiran data pemilih harus lebih cermat dan teliti.
Rata-rata warga meninggal yang masuk DP4, disebabkan oleh pihak keluarga yang belum mengurus akta kematian. Hal ini menyebabkan dalam database kependudukan statusnya belum meninggal, sehingga dianggap berpotensi mempunyai hak pilih di Pilkada Kota Yogya tahun 2024.
Untuk warga meninggal yang belum diurus akta kematiannya, petugas pantarlih pun tidak bisa serta-merta melakukan pencoretan dari DP4, sebab untuk menetapkan pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS untuk mencoblos, pihaknya harus bisa menyertakan bukti yang benar-benar valid.
Nantinya, di tahap hasil perbaikan, baru akan dikoordinasikan dengan kerabat jika yang bersangkutan sudah meninggal, dengan bukti akta dan hal tersebut baru bisa melakukan pencoretan.
“Kami belum total, tapi hampir setiap TPS itu ada warga yang meninggal cuma problem nya ada yang oleh kerabatnya sudah ada yang diurus akta kematiannya ada yang belum. Untuk data belum kami total, kalo warga ada ratusan warga Yogyakarta yang kami identifikasi wafat, dalam proses sebelum audit ini” Noor Harsya Aryo Samudro, Ketua KPU Kota Yogyakarta.
Agung, RBTV.