Aksi sejumlah pengendara sepeda motor, begitu melihat ada razia yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sleman di jalan utama Godean, Kelurahan Sidoarum, Kapanewon Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Para pengendara motor tersebut tidak segan untuk balik arah karena diduga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan tidak mengenakan helm. Walaupun tidak menggunakan helm, salah satu pengendara nekat melaju meskipun akhirnya masuk ke lokasi pemeriksaan surat kendaraan. Salah satu pengendara yang tidak mengenakan helm mengaku saat operasi, dirinya hanya ingin pergi untuk berbelanja.
Salah satu pengendara yang terjaring razia, Laura, mengatakan “Kaget Pak, biasanya ga ada disini. Tadi cuma mau ke Fashion Story sama cari makan, kesalahannya ga pake helm, ga pake karena deket biasanya juga ga pernah bawa.”
“Ini dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024, yang akan dilaksanakan dalam 14 hari ke depan, yaitu dimulai tanggal 15 Juli sampai dengan nanti tanggal 28 Juli. Tentunya tujuan pelaksanaan operasi ini yang pertama adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitasnya, kemudian masyarakat agar tertib berlalu lintas ataupun menimbulkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, kemudian tujuan utamanya lagi adalah keamanan dan keselamatan lalu lintas.” Ungkap Wakasat Lantas Polresta Sleman, AKP Afrita Dewi
Dari Razia Operasi Pekat Progo yang ditujukan untuk kendaraan roda dua tersebut, sedikitnya terdapat 225 kendaraan bermotor yang terjaring razia, karena sengaja tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Operasi Progo yang digelar selama 14 hari terhitung dari tanggal 15 Juli-28 Juli memdatang.
Widi
RBTV