Kulon Progo – Tim gabungan Polres Kulon Progo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Yogyakarta International Airport (YIA), Kapanewon Temon, Kulon Progo, Yogyakarta. Kejadian ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati, menyatakan bahwa upaya penyelundupan ini digagalkan pada 14 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB di YIA. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku berinisial DW (43), pria asal Buleleng, Bali, bertindak sebagai kurir dalam penyelundupan BBL tersebut. Nunuk mengatakan bahwa DW diamankan di Denpasar, Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, BBL tersebut hendak diselundupkan ke Vietnam, dan upaya penyelundupan ini diduga melibatkan jaringan internasional.

“DW terancam hukuman penjara maksimal selama 8 tahun. Saat ini ia ditahan di Mako Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut. DW mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan lewat YIA. Upaya pertama dilakukan bersama rekannya, seorang warga asing yang disebutnya sebagai “Mister Ko”. Seluruh dokumen seperti paspor hingga tiket yang kini diamankan sebagai barang bukti pun disiapkan untuk DW. Namun, di upaya kedua ia gagal dan kini harus mendekam di tahanan.” Ucapnya.

Reporter: Bagas, RBTV
Editor: Ghulama Rashif Faza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *