Aparat polsek Lendah berhasil meringkus MH, pria asal pPajangan Bantul yang kini tinggal di Lendah, Kulon Progo. Hal ini lantaran pria tersebut kedapatan mencuri emas bernilai 100 juta rupiah milik FL, korban di jJatirejo, kapanewon Lendah, Kulon Progo dengan modus cleaning service.
Menurut AKP Nunung Tuhono kapolsek Lendah, pencurian di rumah FL di ketahui pada tanggal 16 april 2024 sekitar pukul 14.45 waktu setempat. Kecurigaan FL pun mengarah pada MH yang ia rekrut sebagai tenaga lepas kebersihan rumah. MH direkrut oleh FL pada 6 sampai 7 april 2024 secara online. MH kini di amankan di polsek Lendah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perhiasan emas milik FL yang ia curi pun kini menjadi barang bukti.
“yang berinisial MH yang di tugaskan membersihkan rumah milik pelapor sebelum lebaran. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 16 april 2024, pelapor mengecek perhiasan yang di simpan ternyata sudah tidak ada. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 100 juta rupiah”. Ujar AKP Nunung Tuhono, kapolsek Lendah.
Berdasar pengakuan MH dalam jumpa pers di polres Kulon Progo, niat mencuri MH muncul saat ia sedang membersihkan kamar FL. Saat sedang menggeser lemari, ia melihat perhiasan emas tersimpan di bawahnya. Silau dengan perhiasan tersebut, MH pun langsung mengambilnya. Ia mengaku belum sempat menjual perhiasan tersebut karena tidak ada niat menuju ke sana.
“pas geser itu dibawah kolom ada perhiasan. cuman mau di simpan saja”. Ujar MH, tersangka.
Akibat dari tindakannya, MH dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Bagas, RBTV.