Setelah pemilihan Presiden usai, kini berbagai persiapan terus di lakukan oleh Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kota Yogyakarta. Dalam menyambut pemilihan Kepala Daerah, Pilkada serentak yang akan di gelar pada bulan November 2024 mendatang.

Saat ini, sejumlah tahapan dalam proses Pilkada tersebut, terus berjalan.

Nantinya, pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah tersebut, jadi bagian dari keputusan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyatakan, sejumlah potensi kerawanan, kemungkinan dapat muncul, dalam Pilkada 2024. Selain kelompok dari pendukung paslon, yang perlu di waspadai dan di awasi adalah Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Terutama dalam pemutakhiran data pemilih. Pengawasan, akan di lakukan dengan ketat, seperti data pemilih fiktif. Karena, kemungkinan dapat menimbulkan kericuhan.

Ia menyebut, mengenai pengalaman di Pilkada sebelumnya, seringkali ada ketidakpuasan dari salah pasangan calon terkait jalannya tahapan itu.

Selain itu, ia juga menyinggung mengenai skalanya, meskipun skalanya lebih sempit, potensi gesekan antar pendukung paslon dalam Pilkada cenderung lebih besar.

Hal ini di sebabkan oleh adanya jumlah pilihan yang lebih sedikit di bandingkan pemilu legislatif, ancaman perpecahan antar warga masyarakat pun makin terbuka.

“Kerawanan yang kemudian mungkin muncul, karena memang kalau Pemilu dengan Pilkada ini berbeda. Pilkada nanti akan lebih kepada, misalnya terbagi dalam dua palson. Sehingga memungkinkan adanya kelompok-kelompok, yang kemudian pendukung ini perlu kita waspadai. Selanjutnya, terkait dengan DPT, karena mungkin DPT juga akan berbeda. Dalam memutarkan data pemilih, pemilih harus kita lakukan pengawasan yang ketat. Karena mungkin ada data-data pemilih, yang tidak terdata. Sampai kemudian ada data-data fiktif yang muncul dan akan menimbulkan timbulnya kericuhan di belakang,” ujar Andie Kartala, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta.

Saat ini Bawaslu Kota Yogyakarta, juga telah melantik 42 Panwascam. Yang nantinya akan bertugas melakukan pengawasan, di tingkat kecamatan. Dalam proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta.

Agung, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *