Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, salurkan bantuan bagi para lansia dengan usia di atas enam puluh lima tahun. Besaran dana dari bantuan tersebut sebanyak tiga ratus ribu rupiah perbulan, dalam bentuk kupon sembako. Bantuan ini juga menyasar para lansia, yang memikili usaha warung kelontong.
Menurut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono Kesepuluh, dalam wawancaranya saat syawalan di Kulon Progo pihaknya akan menggandeng badan pusat statistik. Hal tersebut di lakukan dalam mendata para lansia, yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Adapun bantuan tersebut di berikan oleh bank BPD kepada para lansia.
Selain bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan Lansia, bantuan ini juga dapat meningkatkan jumlah konsumsi Lansia. Hal ini tentunya dapat memberikan dampak positif, bagi penurunan angka kemiskina masyarakat.Selain itu, mampu meningkatkan kualitas ekonomi tidak hanya bagi Lansia, namun juga bagi pemilik warung maupun masyarakat sekitar.
Persentase Lansia di DIY adalah 17,33% dari jumlah penduduk. Jumlah ini akan terus bertambah, seiring dengan meningkatnya Usia Harapan Hidup di DIY. Oleh karena itu, DIY harus memastikan terpenuhinya hak dasar dan kesejahteraan lansia ini, melalui bansos lansia.
“itu 65 tahun kita data bersama BPS. Dapat kupon 300 ribu per bulan, dan kuponnya itu dari BPD”. Ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur DIY.
Bantuan tersebut akan memberdayakan warung-warung, yang terdapat lansia penerima bantuan pada area warung tersebut. Sehingga dampak bantuan dapat di rasakan oleh pihak warung sebagai penyedia bahan pokok, untuk di tukarkan dengan kupon bantuan yang di terima oleh lansia.
“kios itu punya komunikasi pembayaran dengan BPD. Sehingga warung-warung itu yang mayoritas orang-orang miskin, kelangsungan hidupnya kita bantu menyediakan. Kan ada keuntungan tertentu, dari jualan itu”. Sambung Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur DIY.
Bagas, RBTV.