Peluncuran anting-anting emas yang di inisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman. Melalui UPT Metrologi Legal Sleman dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa yang melakukan di Balai Kelurahan Pandowoharjo, Sleman.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, kegiatan ini untuk menjamin dan memastikan alat ukur. Khususnya alat ukur tinggi badan dan alat timbang di sejumlah Posyandu Sleman dalam kondisi sudah benar dan akurat.

“Bayi stunting itu termasuk salah satu tolak ukurnya adalah tinggi dan berat badan. Berat badan bayi itu naiknya dalam kategori ons bukan kilogram. Sehingga ketika timbangan ini tidak akurat, bisa jadi bayi yang seharusnya stunting tidak terdeteksi ataupun sebaliknya. Karena ketidak akuratan alat ukur tinggi badan dan berat badan bayi,” ujar Mae Rusmi Suryaningsih, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman.

Ia juga menambahkan bahwa keakuratan alat ukur ini penting untuk memastikan hasil pemantauan yang akurat, untuk itu penting untuk alat ukur di tera ulang.

Pada tahun 2023, pelayanan tera atau tera ulang Posyandu di wilayah Kabupaten Sleman menargetkan melayani 2 kapanewon. Yaitu Kapanewon Sleman dan Kapanewon Melati.

Data sementara UTTP Posyandu, di 5 kelurahan yang sudah masuk 186 unit dan 41 di nyatakan rusak.

“Dengan adanya tera ulang, harapan kami nanti setiap alat ukur yang kita gunakan untuk mengukur bayi di Posyandu akan valid hasil ukurnya. Sehingga hal ini pasti akan mempengaruhi data dari progress kesehatan anak ini. Serta terkait data stunting yang ada di Kabupaten Sleman,” ujar Danang Maharsa, Wakil Bupati Sleman.

Kadir, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *