Seorang pemuda asal Kulon Progo, harus berurusan dengan polisi lantaran terekam kamera pengawas melakukan pencurian di dua sekolah dasar. Tersangka membobol sekolah dan menggasak barang elektronik serta uang tunai, demi memenuhi hasrat memodifikasi motor kesayangannya.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai tiga juga rupiah yang disimpan di ruang guru. Pihak sekolah yang merasa kehilangan pun akhirnya melapor kepada pihak kepolisian sektor Lendah.
Meski sempat mencoba memusnahkan barang bukti dengan merusak dan mengambil kartu memori kamera pengawas, pelaku pun berhasil diamankan personel polsek Lendah pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu di kediamannya.
Setelah dilakukan pemerikasaan, pelaku kemudian mengaku bila ia tak hanya sekali beraksi. Kepada polisi, ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di SDN 1 Lendah yang berjarak tidak jauh dari tempat tinggalnya.
“Pada saat pemeriksaan, terlihat jendela ruang guru sudah dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan. Didapati setelah hasil pemeriksaam bersama guru, terdapat uang tunai yang tersimpan di laci meja ruang guru tersebut telah hilang, dengan nilai mencapai tiga juta rupiah.” Ungkap AKP Nunung Tuhono, Kapolsek Lendah
“Belum pernah melakukan aksi seperti ini, Iya, hasilnya untuk modifikasi motor. Habis lima ratus ribu, baru beli shock motor. Terus rencananya mau beli knalpot juga.” Ungkap RA, pelaku
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita tiga unit laptop dan barang bukti lainnya dengan total nilai sekitar enam juta rupiah. Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu buah shockbreaker sepeda motor yang dibeli pelaku dari uang hasil curian.
Pelaku akhirnya mengaku bila ia nekat mencuri, selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia juga ingin memenuhi hasratnya untuk memodifikasi sepeda motor yang ia miliki. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang curat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Bagas, RBTV.