TPS 125 Condongcatur yang berada di Jurugsari, Joho, hari sabtu menggelar pemungutan suara ulang dan sekaligus pemungutan suara lanjutan. Di TPS ini tercatat pemilih yang masuk dalam DPT atau daftar pemilih tetap sebanyak 235 dan 5 pemilih yang masuk dalam DBTB.

Seperti juga pada pemilihan umum tanggal 14 februari lalu. PSU dan PSI ini tetap di awali dengan upacara pembukaan dan TPS akan di tutup pada jam satu siang.

Di TPS 125 ini terpaksa di lakukan PSU dan PSI ulang, karena saat pelaksanaan pemilu 14 juli lalu, ada pemilih DPT yang mendapat surat suara tidak lengkap sehingga harus di lakukan pemungutan suara lanjutan untuk menggenapi surat suara yang kurang dan ada pula pemilih yang mendapat surat suara berlebih, yang seharusnya hanya mendapat surat suara untuk PPWP atau pemilihan Presiden dan wakil Presiden, namun ternyata mendapat surat suara lengkap untuk PPWP, pemilihan DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

“kami melakukan pemungutan suara ulang karena beberapa pemilih yang dia sebenarnya tidak berhak untuk mencobos DPRD provinsi, DPRD kabupaten, DPD, DPR RI, tetapi oleh KPPS pada waktu itu mestinya dia hanya mencoblos satu untuk PPWP tetapi di berikan 5, sehingga surat suara ada 4 surat suara yang mestinya dia tidak memiliki hak untuk mencoblos. Sehingga harus di lakukan pemungutan suara ulang”. Ujar Adi Yananta, PPK Kecamatan Depok.

Hasil pemungutan suara ulang ini kemudian akan di hitung dan di kirim ke kecamatan, untuk proses penghitungan berikutnya.

Widi, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *