Sebelumnya satlantas polresta surakarta , berupaya menjaga ketertiban , dengan merazia kendaraan berknalpot brong , selama kampanye berlangsung .

Usai masa pemilu , polisi tetap melakukan , penertiban kendaraan berknalpot , tidak sesuai standar . Polisi menyita setidaknya / empat puluh lima kendaraan , dalam upaya penertiban tersebut .

Kasat lantas polresta surakarta , kompol agung yudiawan mengatakan , selain penertiban pihaknya , juga melakukan sosialisasi .

“ Untuk Pelanggaran Kenalpot sendiri setelah Pasca Pemilu kami sudah mengaman kan sekitar 45 barang Bukti kepada motor yang tida memenuhi Persyaratan , terkait dengan Penindakan tersebut atau dengan pelanggaran “KOMPOL AGUNG YUDIAWAN (KASATLANTAS POLRESTA SURAKARTA)

Sementara itu , banyak pemilik yang kini , telah mengambil kendaraan mereka , yang disita kepolisian . Pemilik kendaraan tersebut , diwajibkan melengkapi perlengkapan berkendara , salah satunya mengganti knalpot , sesuai dengan standar pabrikan .

RIZKI BUDI PRATAMA , RBTV .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *