
Penjabat Walikota Singgih Raharjo mengungkapkan saat ini kebijakn dari Pemprop DIY terkait dengan masa pembukaan dan penutupan TPA Piyungan, dimana untuk 3 hari buka dan 1 hari tutup. Kuota pembuangan sampah ke TPA Piyungan juga dibatasi 140 ton per hari, padahal setiap harinya terdapart 160 ton sampah dikota Yogyakarta yang belum terkelola dan harus ditangani secara mandiri.
Dengan kuota pembuangan yang hanya dibatasi 140 ton per hari, plus kebijakan 3 hari buka dan 1 hari tutup yang berlaku di TPA Piyungan, kondisi penampungan sampahnya pun makin mengkhawatirkan. Setiap hari ada 20 ton sampah yang tidak bisa naik (ke TPA), ditambah satu hari libur, sementara sampah yang diproduksi dari masyarakat, tidak pernah libur.
“140 perhari tapi 1 hari off dan volume sampah nampaknya belum bisa menunjukkan pengurangan karna beberapa waktu yang lalu kita sudah kosongkan di beberapa depo tapi kemudian siklusnya 3 bulan sudah dipenuhi, 3 bulan atau setengah bulan gitu ya” Jelas Singgih Raharjo (Penjabat Walikota Yogyakarta)
RINAMAULITA, RBTV.