
Beginilah saat Seorang Pemuda di Bantul yang terjaring Razia kenalpot brong di Lampu Merah Simpang Dongkelan Bantul. Pengguna kendaraan dengan motor brong tersebut teraksa merelakan sepeda motornya diamankan Polisi.
Kegiatan Razia kendaraan dengan knalpot brong ini menjadi perhatian utama dari jajaran Kepolisian di Yogyakarta.
Kegiatan Razia kendaraan dengan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat dan kelengkapan lainnya menjadi kegiatan rutin dari jajaran Satlantas Polres Bantul.
Razia kendaraan dengan knalpot brong ini dilakukan akibat banyaknya laporan dari Masyarakat yang terganggu dengan suara bising dari kendaraan dengan knalpot brong. Jajaran Polres Bantul setiap harinya berhasil mengamankan sebanyak 30 hingga 40 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Jadi sekarang knalpot brong itu sudah menjadi trending bahwa masyarakat banyak yang terganggu dengan adanya knalpot brong karna menimbulkan kebisingan sehingga dengan banyaknya keluangan masyarakat kami dari Polres Bantul melaksanakan kegiatan dengan sesuai perintah pimpinan untuk melaksanakan kegiatan Razia kasat mata terkait dengan knalpot brong seperti yang kita saksikan pada malam hari ini masih ada beberapa yang menggunakan knalpot brong sehingga terpaksa kami melaksanakan tindakan tegas dengan melaksanakan tindakan berupa tilang dalam 1 hari bisa mencapai puluhan 20 sampai 30 bahkan kemarin sampai 40″jelas Iptu Rahmad Wijayanto (kanitregident Polres Bantul)