YOGYAKARTA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X ikut angkat bicara terkait pernyataan Caleg PSI Ade Armando yang menyinggung politik dinasti di Yogyakarta, yang kemudian menuai polemik dari berbagai kalangan khususnya masyarakat Yogyakarta.
Saat ditemui di Kepatihan Kompleks Kantor Gubernur, Sri Sultan menyatakan semua orang boleh berkomentar apapun.
Raja Keraton Yogyakarta ini membantah jika pemerintahan daerah di DIY menerapkan politik dinasti. Menurut Sultan salah satu amanat dari Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY adalah mekanisme penetapan pimpinan daerah. Dalam hal ini, tercantum secara jelas bahwa Gubernur DIY dijabat oleh Sultan Yogyakarta dan Wakil Gubernur DIY dijabat oleh Adipati Pakualaman yang bertahta saat itu. Sehingga meski tanpa melalui proses pemilu, bukan berarti Yogyakarta menerapkan politik dinasti.
Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY menanggapi permasalahan politik dinasti, “Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Komentar boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan kan ada 91 b kalo yang baru ya, yang menyangkut masalah pemeritah Indonesia untuk menghargai asal-usul tradisi DIY. Sehingga bunyi undang-undang keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur, Sultan, dan Wakil Gubernur Pakualam. Ya melaksanakan itu saja, ya dinasti atau tidak terserah dari mana sisi masyarakat melihatnya, yang penting bagi kita di DIY itu diakui keistimewaannya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu.”
Sri Sultan juga tidak bisa melarang reaksi keras masyarakat Yogyakarta yang geram dengan pernyataan Ade Armando, untuk meminta pertanggung jawaban ucapannya.
Agung Ristiono, RBTV.