Kehadiran anggota POLRESTA Surakarta, di kantor PARPOL mengundang reaksi berbagai pihak.

Menjelaskan hal tersebut, KAPOLRESTA Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan patroli tersebut, biasa dan rutin dilakukan.

Iwan mengaku patroli dilakukan tidak hanya di kantor DPC PDIP, namun PARPOL peserta PEMILU lainya. Pihaknya mengatakan, patroli tersebut untuk menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Solo.

Kombes Pol Iwan Saktiadi, KAPOLRESTA Surakarta mengatakan, “UU No 2 Tahun 2002 Pasal 28 mengatur secara tegas bagaimana POLRI bersikap netral dalam kehidupan politiknya, dan tentunya POLRI tidak memanfaatkan hak untuk memilih dan dipilihnya. Sudah jelas, dan untuk kejadian kemarin saya akan menyampaikan foto-foto yang lainya, yang membuktikan bahwa POLRESTA Surakarta melaksanakan kegiatan yang sama di tempat yang lain dalam frame yang sama. Bisa rekan-rekan lihat, kantor-kantor ini atau foto-foto ini berbicara bahwa foto-foto ini juga menampilkan kegiatan anggota di tempat-tempat, di obyek-obyek, di kantor-kantor lain, kantor-kantor PARPOL lain dan kami telah menyandangi 18 PARPOL peserta PEMILU di Surakarta, bukan hanya kantor-kantor DPD PARPOL, tapi kami juga mendatangi KPU dan BAWASLU serta obyek-obyek lain yang menurut pertimbangan kepolisian wajib kami datangi untuk memastikan situasi aman.”

KAPOLRESTA Surakarta menambahkan ada 18 kantor PARPOL yang mereka datangi. Selain itu, polisi juga berpatroli, di kantor KPU dan BAWASLU Kota Surakarta.

RIZKI BUDI PRATAMA, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *