Di depan kalangan mahasiswa dan akademisi Universitas Gajah Mada, Menko Polhukam Mahfud M-D membantah pemerintah telah melakukan kriminalisasi.

Yang terjadi, mereka yang kemudian ditangani karena kasus-kasus hukum, terbukti bahwa mereka melakukan perbuatan kriminal. Kalau kemudian ada yang menganggap terjadi kriminalisasi dan itu benar, bisa diduga adalah karena permainan antar partai politik, karena persaingan antar pengusaha.

Karena kalau di pemerintah sendiri, kejaksaan agung sekarang itu menghentikan kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi sampai selesai pemilu mendatang.

Mahfud MD, Menko Polhukam menjelaskan “Karena kalau banyak politisi, kriminalisasi saudara mungkin kriminalisasi itu, kalo itu benar, itu mungkin permainan antar parpol, karena parpol itukan punya orang-orang juga persaingan antar pengusaha. Karena kalo di pemerintah sendiri, kejaksaan agung sekarang itu menghentikan kasus-kasus korupsi yang menyangkut kasus politisi sampai selesai pemilu, itu pemerintah, kejaksaan agung dan polisi jangan yang menyangkut mentri, calon anggota DPR, DPRD, calon PKK, semuanya kalo terlibat kasus korupsi dihentikan dulu, ditunda bukan ditutupi.”

Keputusan untuk menunda sampai selesai pemilu itu, dilandasi oleh pengalaman-pengalaman yang lalu yang bisa menyebabkan pencalonan dibatalkan.

Widi, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *