Pelaku usaha kecil yang memproduksi wedang uwuh, Sulistiyani mengaku, permintaan produknya semakin meningkat usai kelengkapan usaha termasuk legalitas, label halal dan label kesehatan dari balai besar pengawas obat dan makakan terpenuhi. Peningkatan omset bahkan mencapai 50 persen. Menurut Sulistiyani, peningkatan ini didapatkan karena rasa percaya dari konsumen terhadap produk yang sudah memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan untuk dikonsumsi.

Sulistiyani, pelaku usaha kecil produsen wedang uwuh mengatakan “Iya lebih besar, ya 50 persen, karena percaya Jogja itukan sering di kunjungi wisata. Jadi kalo kita nitip di toko-toko itu konsumen akan lebih percaya, lebih, oh ini cara masaknya sudah baik, cara pengelolaan juga sudah baik.”

Dirinya merasa beruntung karena mendapat fasilitasi dari disperindag provinsi untuk memenuhi kelengkapan legalitas tanpa dipungut biaya. Bahkan pihak dinas dan BBPOM memberikan pendampingan dari mahasiswa selama proses yang memakan waktu selama tiga bulan.

Sulistiyani, pelaku usaha kecil produsen wedang uwuh juga menyebutkan “Dari awal ya, saya kan dapat undangan dari Disperindag. Itu kemudian di sosialisasikan kemudian ada undangan lagi, kemudian di undang di badan pom kemudian mengisi untuk pengajuan MD itu ada pendamping dari mahasiswa, kemudian ya sekitar 3 bulan ijin.”

PLT kepala balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) Ani Fatimah, menyampaikan, proses uji di BBPOM untuk mendapatkan ijin edar bagi sejumlah pelaku UMKM cukup memberatkan. Untuk itu pihaknya memberikan fasilitasi bersama sejumlah instansi terkait.

PLT kepala balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM), Ani Fatimah menjelaskan “Fasilitasi uji ini yang sebenarnya yang oleh pelaku usaha itu dianggap memberatkan, sehingga kami berkolaborasi dengan lintas sektor lain seperti dinas koperasi dan UKM DIY, Disperindag DIY, dan juga Disperindag Kulonprogo untuk memberikan fasilitasi bantuan uji, sehingga pada saat mereka mengajukan untuk ijin edar itu, salah satu persyaratanya adalah hasil uji, nah itu di fasilitasi, bekerja sama antara balai besar POM Yogyakarta dengan dinas terkait.”

Rina Maulita, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *