SOLO – Pelapor atas nama, Khoirul Umam, bersama rekannya, melaporkan terduga pelaku penganiayaan, dan ancaman pembunuhan, berinisial Y.  Pelapor sebagai korban, mengaku membawa sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman suara terduga pelaku, saat melakukan penganiayaan, dan mengancam korban.

Selain itu, mereka juga membawa barang bukti,  berupa hasil visum.  Laporan tersebut diterima kepolisian, dengan mengeluarkan surat tanda terima laporan nomor sttlp / 189 / VIII / 2023 / spkt / Polresta Surakarta, Polda Jawa Tengah.

M. Khoirul Umam, Terduga Korban menyatakan “Dipukuli, dipukuli di sebelah dahi kemudian ada di rahang juga, kemudian di paha sebelah kanan dan juga kaki sebelah kanan. Dan yang paling menurut saya teringat itu adalah ketika dia menjabak rambut saya dan mengatakan saya bunuh kamu, saya bunuh kamu. Ini untuk rekaman suara, saya memiliki rekaman suaranya dan kenetulan pada itu ada 2 teman saya yang melihat kejadian tersebut. Kalok kita tarik kembali bagaimana permasalahan ini bisa terbentuk, adalah pertama kali di bulan juni awal juni saya melakukan kegiatan propaganda terkait dengan isu – isu kampus, saya menuliskan kata – kata  jama gagal di sebuah mobil dinas FMIPA.”

Sementara itu pihak Dekanat Fakultas MIPA UNS, mengaku telah menon-aktifkan terduga pelaku Y. Mereka menyerahkan kasus ini sepenuhnya, kepada pihak kepolisian.

Harjana, Dekan Fakultas MIPA UNS menyatakan“Pada prisipnya setelah terinfo bahwa yang bersangkutan makek kekerasan, langsung kita non aktifkan dari pegawai FMIPA ini dan kami serahkan ke pihak berwajib dan nanti kita mengunggu dari pihak berwajib prosesnya, kita mendukung pihak keputusan itu. Pribadi nanti ada ranahnya pihak berwajib untuk koreksi lebih lanjut. Saya tidak mengintograsi sejauh itu, yang penting saya non aktifkan karna ini kekerasan di MIPA tidak ada tolerensi.

Kasus ini bermula dari Khoirul Umam, yang juga merupakan ketua Bem FMIPA UNS, melakukan kegiatan pengenalan organisasi mahasiswa. Dalam acara tersebut, korban mengangkat tema pergerakan, terkait isu-isu Kampus UNS.

Rizki Budi Pratama, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *