Tuntutan kepada rektor, untuk membubarkan Dema UIN Surakarta, berawal dari dugaan, adanya syarat registrasi aplikasi pinjaman online atau pinjol, kepada mahasiswa baru.

Syarat tersebut diduga karena, adanya kerja sama sponsorship, antara Dema UIN, dengan perusahaan pinjol. Maba harus registrasi, sebagai syarat mengikuti kegiatan, pengenalan budaya akademik, dan kemahasiswaan, bagi mahasiswa baru.

Peserta aksi mengaku takut, bila data pribadi mahasiswa, kini tidak aman lagi. Mereka pun melayangkan tiga tuntutan, termasuk mendesak rektor, membubarkan Dema.

Sementara itu, pihak rektorat UIN Surakarta, mengaku telah memanggil Dema, untuk meminta klarifikasi.

Mudhofir, Rektor UIN Surakarta Menyatakan “Kami merasa ya bahwa, tidak pernah ada laporan tindakan yang dilakukan oleh Dema, baik kepada pembina Dema, baik kepada panitia. Jadi, pembinanya adalah wakil rektor 1 bidang akademik dan biang kemahasiswaan. Itu di PBAK nya itu kegiatannya dilakukan oleh akademik dan kemahasiswaan, pembinanya juga tidak mendapatkan laporan, apalagi rektor. Maka ketika viral, sesungguhnya itu kami kaget, ini sebenarnya sedang terjadi apa?, gituloh.”

Diketahui ada sekitar, 4.000 orang mahasiswa baru, di UIN Surakarta. Persoalan ini mencuat, setelah adanya protes dari mahasiswa baru, dan para orang tua.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

By Erin RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *