Gibran menutup kemungkinan, dirinya dicalonkan sebagai Cawapres PDIP, mendampingi bakal Capres, Ganjar Pranowo, Di PILPRES 2024 mendatang.
Gibran beralasan dirinya, belum cukup umur sebagai Cawapres. Selain itu. Gibran juga mengaku, fokus di kota Solo, sebagai Wali Kota.
Sementara terkait keinginan partai lain meminangnya, Gibran juga tidak mengiyakan. Gibran juga tak menjawab, soal sinyal setuju DPR, terkait perubahan batas minimal usia Cawapres, dari 40 menjadi 35 Tahun.
Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta Menyatakan “Saya fokus dulu di Solo, fokus dulu ke Solo. Enggak mungkin, tidak mungkin itu. Genah uwes tak jawab, umure rung cukup ilmune yo rung cukup, kabeh yo urung cukup, itu gak mungkin. Aku kan ora ngagas, beritane wae aku ora ngikuti.”
Di Mahkamah Konstitusi sendiri, sudah berproses tiga gugatan, terkait batas usia minimum Capres – Cawapres. Salah satunya diajukan, Oleh KADER PSI, Dedek Prayudi.
Rizki Budi Pratama, RBTV.