Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh di gelar di Yogyakarta. Dengan long march sepanjang Malioboro hingga kawasan Titik Nol Kilometer. Unjuk Rasa ini juga terjadi di sejumlah titik lain di Yogyakarta, pada Rabu, 1 Mei 2024.

Ratusan massa dari berbagai elemen diantaranya Majelis Pekerja Buruh Indonesia, MPBI, mahasiswa hingga para aktivis buruh. Mendesak dicabutnya uu cipta kerja, menuntut upah layak bagi para pekerja rumah tangga. Termasuk di sahkannya UU pekerja rumah tangga.

Khusus di Yogyakarta massa menuntut agar di berikan perumahan buruh mengingat UMP maupun UMK yang di terima jauh di bawah biaya hidup layak.

“Dengan berbagai tuntutan, seperti cabut UU Cipta Kerja, hapus Upah Murah, sahkan RUU PPRT dan Kesejahteraan Ibu dan Anak. Selain itu, kami juga menuntut untuk hapuskan sistem kontrak, outsourcing, serta sistem pemagangan yang eksploitatif. Kemudian juga perumahan untuk para buruh di kawasan Yogyakarta,” ujar Jumiyem, Aktivis Buruh.

Tak hanya itu, dalam orasinya massa juga menyerukan perlawanan terhadap perbudakan modern serta menolak sistem outsourcing dan upah murah.

Terdapat 16 tuntutan yang para pelaku unjuk rasa suarakan, yaitu (1) Cabut UU Cipta Kerja. (2)tolak upah murah dan naikkan UMP serta UMK DIY minimal 15%. (3) Buat Upah Layak Nasional yang mensejahterakan semua pekerja atau buruh. (4) Sediakan transportasi layak bagi pekerja atau buruh (Busway murah dan rute yang melewati kawasan industri atau pabrik). (5) Sediakan program penguatan koperasi pekerja atau buruh. (6) Distribusikan SG dan PAG untuk perumahan pekerja atau buruh. (7) Hapuskan sistem kontrak, outsourcing, serta sistem pemagangan yang eksploitatif. (8) Bangun ekosistem ekonomi kreatif dan kebijakan yang mensejahterakan dan melindungi seniman, pekerja seni, dan pekerja ekonom kreatif lainnya.

(9) Sahkan RUU PPRT dan Kesejahteraan Ibu dan Anak. (10) Lindungi pekerja atau buruh migran dari perdagangan manusia, kondisi kerja yang buruk, dan ketidakpastian hukum. (11) Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Seumur Hidup. (12) Wujudkan Pendidikan Gratis. (13) Percepat pelaksanaan Reforma Agraria. (14) Turunkan Harga Sembako. (15) Perkuat pengawasan ketenagakerjaan, pastikan semua tempat kerja data di awasi dan laporan dapat cepat di atasi. (16) Hapus syarat usia, jenis kelamin, dan syarat – syarat lain yang mendiskriminasi para pencari kerja.

Agung, RBTV. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *