Relawan Calon Presiden mendatangi Kantor KPU Kota Yogyakarta di jalan Magelang Kota Yogyakarta untuk mempertanyakan sekaligus mengadu adanya perbedaan angka pada aplikasi sie rekap milik kpu dengan angka yang tercantum pada C Plano. Relawan ini menyebut data DPT hanya sejumlah 156 pemilih, tapi di aplikasi sie rekap salah satu paslon capres bisa memperoleh suara hingga 800 suara, pengaduan ke KPU Kota Yogyakarta menjadi penting agar menjadi perhatian serius.
Kekeliruan angka hasil penghitungan suara di aplikasi sie rekap ini terjadi di TPS 009, Patangpuluhan, Kota Yogyakarta. Dari jumlah pemilih 156 namun yang muncul di aplikasi sie rekap sebanyak 800 suara. Di TPS ini untuk paslon 1 tercatat 64, paslon 2 tercatat 61, dan palson 3 tercatat 26. Mengungkapkan peristiwa tersebut menjadi 1 contoh kecil 1 TPS, ia tidak membayangkan jika hal tersebut terjadi hampir seluruh Indonesia.
“Saya mengajukan pengaduan, adanya indikasi kecurangan pengunggulan suara. Jadi, di DPT hanya ada 156 yang datang 151. Tapi di aplikasi KPU munculnya 800 suara. Ini hanya salah satu contoh kecil, dan saya yakin ini akan terjadi di seluruh Indonesia,” ujar Stevis Wibowo, Relawan Paslon Capres.
Semantara kepala divisi perencanaan data dan informasi KPU Kota Yogyakarta, Zuhad Najamudin mengaku memang aplikasi sie rekap memang perlu banyak perbaikan. Namun ia mengatakan data angka di TPS 009 yang ada pihak KPU Kota Yogyakarta telah memperbaiki.
Data-data kekeliruan di sie rekap masih memperbaiki menyusul rekapitulasi di tingkat kecamatan. Berdasarkan data C Plano, perbaikan itu nanti berbagai pihak akan memantau. Termasuk pengawas dan saksi-saksi sehingga kesalahan data angka tidak terjadi lagi.
“Di kecamatan akan memperbaiki, jadi beberapa kali membaca angka masih salah dan perlu adanya perbaikan. C Plano nanti akan di pakai , ketika angka-angka itu salah. Maka akan lebih kita cermati oleh sierekap di kecamatan,” ujar Zuhad Najamudin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta
Saat ini proses pemilu 2024 di Yogyakarta telah memasuki masa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di yang dimulai 17 februari. Pada tahap inilah pencocokan data akan dicermati kembali dengan disaksikan pengawas dan para saksi dengan harapan tidak ada lagi kesalahan.
Agung Ristiono, RBTV.