PENGANGKATAN P3K

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu (Sumber foto: Kabar Jogja RBTV)
KULON PROGO — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo secara resmi mengangkat ribuan tenaga honorer paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 2.018 tenaga honorer menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari total 2.026 tenaga paruh waktu yang sebelumnya sudah terdata dan terverifikasi.
Prosesi penyerahan SK berlangsung dengan suasana haru. Ribuan tenaga honorer hadir secara langsung, menandai berakhirnya penantian panjang mereka terhadap kepastian status kepegawaian setelah bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Langkah Konkret Selesaikan Persoalan Tenaga Honorer
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer paruh waktu. Proses pengangkatan dilakukan melalui tahapan verifikasi administrasi serta penyesuaian dengan kebutuhan formasi dan kemampuan anggaran daerah.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan (Sumber foto: Kabar Jogja RBTV)
“Dari hasil verifikasi, sebanyak 2.018 tenaga honorer dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat. Sementara sisanya akan diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah selalu berupaya untuk memastikan proses pengangkatan berjalan transparan dan adil.
Haru Setelah Penantian Lama
Salah satu tenaga paruh waktu yang diangkat, Hasna Khairunisa, mengaku terharu setelah menunggu kepastian status selama kurang lebih enam tahun. Meski masih ada tantangan yang dihadapi, pengangkatan sebagai PPPK memberikan kepastian hukum dan pengakuan atas pengabdiannya.

Hasna Khairunisa (Sumber foto: Kabar Jogja RBTV)
“Perasaannya campur aduk. Senang akhirnya dapat NIP dan status jelas, meski secara penghasilan belum ada perubahan. Tapi ini sudah jadi titik terang setelah menunggu cukup lama,” ujarnya.
Tingkatkan Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur
Pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri dalam pelayanan publik.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan penyelesaian pengangkatan tenaga paruh waktu secara bertahap, sehingga seluruh tenaga honorer dapat memperoleh kejelasan status di masa mendatang.
REPORTER: BAGAS
PENYUNTING ARTIKEL: NZ.KIRANA
