Yogyakarta – Seorang pemuda berinisial NP (25) tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh empat temannya sendiri di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Motif penganiayaan diduga dipicu dendam terkait tunggakan biaya kos yang belum diselesaikan oleh korban.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta bergerak cepat dan berhasil menangkap empat tersangka ST asal Mlati, Sleman; GS warga Wirobrajan; serta RZ dan RM dari Tegalrejo. Seluruh pelaku diamankan dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan teman dekat korban yang telah lama mengenal keluarga angkatnya. Dendam muncul karena korban tak juga melunasi biaya kos dan belum mengambil barang-barangnya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, memaparkan kronologi kejadian. Dua pelaku menjemput korban di Pasar Klitikan, lalu langsung memukulinya hingga pingsan, termasuk menggunakan balok kayu. Korban kemudian dibawa ke halaman GMNU di Sudagaran, tempat dua pelaku lain kembali menganiayanya setelah menerima informasi menyesatkan bahwa korban mencuri topi.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban akhirnya diantar pulang ke rumahnya di Wirobrajan. Tak lama kemudian, keluarga menemukan korban telah meninggal dunia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua sepeda motor, pakaian para pelaku, serta balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban. Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pen jara.

Agung / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *