Solo – Operasi Zebra Candi 2025 yang baru berlangsung dua hari sudah menjaring ratusan pelanggar lalu lintas di Kota Solo. Sejumlah sepeda motor bahkan langsung disita polisi karena pengemudinya kedapatan melakukan berbagai jenis pelanggaran, terutama tidak memakai helm dan berkendara tanpa spion.

Deretan sepeda motor yang terparkir di halaman Satlantas Polresta Surakarta menjadi bukti tingginya jumlah pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung. Para pengendara terjaring karena melanggar aturan, mulai dari tidak mengenakan helm, kendaraan tanpa spion, melanggar rambu lalu lintas, hingga penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.

Operasi Zebra Candi digelar mulai 26 hingga 30 November 2025. Bagi pelanggar knalpot brong, selain membayar denda tilang, mereka diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.

Salah seorang pengguna jalan, Pratama, mengaku terkejut dengan intensitas penindakan yang dilakukan, namun memahami bahwa aturan dibuat demi keselamatan.

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudhiawan, menjelaskan bahwa ratusan kendaraan berhasil disita hanya dalam dua hari pertama pelaksanaan operasi. Menurutnya, penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Solo.

Rizki Budi Pratama / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *