Kulon Progo — Kementerian Pertanian Republik Indonesia menyoroti gejolak pasokan komoditas kelapa di dalam negeri. Penjualan kelapa yang masih didominasi dalam bentuk butiran dan mentah, termasuk untuk kebutuhan ekspor, dinilai membuat nilai tambah komoditas ini sangat kecil. Selain itu, kondisi ini turut memicu persaingan harga yang tidak sehat antara industri lokal dan eksportir.

Perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan, Dedy Aminata, menyampaikan bahwa industri pengolahan kelapa dalam negeri kerap kesulitan memperoleh bahan baku. Pasalnya, eksportir membeli kelapa mentah dengan harga yang lebih tinggi, sehingga industri lokal sering kalah bersaing dalam mendapatkan pasokan.

“Diperlukan kemitraan antara penyedia bibit dan petani agar ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri dapat terjamin,” ujarnya menegaskan.

Kementerian Pertanian telah menetapkan kelapa sebagai salah satu komoditas prioritas dalam program hilirisasi perkebunan. Pada periode 2025–2027, pemerintah menyiapkan pengembangan perkebunan kelapa yang terintegrasi dengan pabrik pengolahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sekaligus menjamin pasokan bahan baku bagi industri nasional.

Upaya hilirisasi tersebut sekaligus menjadi strategi memperkuat daya saing produk olahan kelapa di pasar global, serta mendorong peningkatan ekonomi petani kelapa di berbagai daerah.

Bagas | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *