BANTUL — Kepolisian Sektor Srandakan, Bantul, menangkap empat orang yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban, seorang buruh tani, mengalami luka berat hingga patah tulang.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, di depan rumah salah satu tersangka berinisial WTP di Srandakan, Bantul. Korban, Happy Sahana (40), buruh tani asal Sewon, sebelumnya dihubungi oleh tersangka DGP untuk datang ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, korban terlibat adu mulut dengan para tersangka. Kanit Reskrim Polsek Srandakan, I Nengah Artha, menjelaskan bahwa motif pengeroyokan diduga karena korban dituduh mengambil uang milik WTP. Tidak puas dengan jawaban korban, para tersangka kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka pada wajah, kepala, dan pinggang, serta menderita patah tulang kaki.

Empat pelaku yang telah diamankan yaitu DGP (32), D (37), dan WTP (40), ketiganya merupakan warga Srandakan, serta AOF (23) warga Bantul. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah sabit dan satu selang berwarna hijau yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Delly – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *