Karanganyar — Rumah pensiun Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yang dibangun oleh negara di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, kini hampir rampung. Namun, Jokowi memastikan dirinya tidak akan menempati rumah tersebut setelah masa jabatannya berakhir.

Rumah pensiun Jokowi berdiri di atas lahan seluas 12.000 meter persegi dan dibangun sebagai bentuk fasilitas negara bagi mantan presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Keuangan dan Administratif Presiden serta Wakil Presiden Republik Indonesia, termasuk yang telah pensiun.

Meski bangunannya hampir selesai, Jokowi menyatakan tidak berniat untuk tinggal di rumah itu. Ia justru berencana memfungsikan rumah pensiun tersebut sebagai tempat pertemuan, kegiatan diskusi, atau ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai acara.

“Saya tidak akan menempati rumah pensiun itu. Mungkin nanti bisa digunakan untuk kegiatan pertemuan atau diskusi,” ujar Jokowi.

Jokowi menambahkan, dirinya ingin tetap menjalani kehidupan sederhana di kediamannya yang sekarang, di Kelurahan Sumber, Kota Solo, seperti sebelum menjabat sebagai presiden.

“Saya tetap ingin hidup seperti biasa saja, seperti sebelum-sebelumnya di rumah saya di Sumber,” tuturnya.

Dengan keputusan itu, rumah pensiun yang hampir jadi di Colomadu kemungkinan akan memiliki fungsi sosial baru, menjadi tempat aktivitas publik sekaligus simbol kesederhanaan dan keterbukaan seorang mantan kepala negara.

Rizki Budi Pratama / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *