Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tengah menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) untuk periode 2026–2045. Dokumen perencanaan jangka panjang ini disiapkan sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan telah diajukan kepada DPRD Kulon Progo untuk dibahas lebih lanjut.

Raperda RIPPARDA ini disusun sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja baru melalui penguatan sektor pariwisata.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menjelaskan bahwa penyusunan RIPPARDA menjadi bagian penting dari upaya memperkuat daya saing sektor pariwisata Kulon Progo di tingkat regional maupun nasional.

“RIPPARDA ini akan menjadi panduan pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan. Kami ingin pariwisata menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa pengembangan sektor pariwisata di Kulon Progo telah menarik minat sejumlah investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan berbagai destinasi wisata dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan arah pengembangan pariwisata menjadi lebih terarah dan terukur.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo optimistis, kehadiran RIPPARDA 2026–2045 akan memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Bagas | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *