Bantul – Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (YLKIS) menggelar diskusi publik bertajuk “Jaga Suara Warga: Menata Ulang Demokrasi yang Inklusif” di Hotel Ros-In, Bantul. Acara ini menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai pembicara utama.
Diskusi ini menjadi ruang refleksi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka peluang untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu. Dalam forum ini, YLKIS menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
YLKIS menegaskan bahwa proses revisi UU Pemilu harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan partisipatif, dengan melibatkan dialog antara masyarakat sipil dan para pembuat kebijakan. Pendekatan ini dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan demokrasi yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.
“Partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti di bilik suara saja, tetapi harus dimulai sejak proses pembentukan kebijakan,” tegas Tri Novriana, Direktur Program YLKIS DIY.
Menurut Tri, dialog publik seperti ini merupakan bentuk partisipasi bermakna yang dapat memperkuat narasi publik dan memastikan demokrasi berjalan secara transparan serta adil. YLKIS berharap, momentum ini menjadi langkah awal menuju reformasi sistem pemilu yang lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari akademisi, aktivis, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat umum, YLKIS ingin memastikan bahwa suara warga benar-benar menjadi dasar dalam pembentukan kebijakan pemilu ke depan.
DELLY / RBTV