Yogyakarta – Perwakilan dari sepuluh pondok pesantren di Kota Yogyakarta mendatangi DPRD Kota Yogyakarta untuk memprotes tayangan salah satu stasiun televisi nasional yang dinilai menghina kiai dan santri. Mereka menilai tayangan tersebut mencederai martabat pesantren serta membentuk citra negatif di masyarakat.
Juru bicara para santri, Retno Arobiatul Jauzaq, menegaskan bahwa tayangan itu tidak berimbang dan tidak menyertakan klarifikasi dari pihak pesantren yang disebut dalam program tersebut. “Kami merasa dirugikan karena pesantren digambarkan secara sepihak dan tanpa data yang akurat. Tayangan seperti ini berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan Islam,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi para santri. DPRD akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY agar membentuk tim pencari fakta independen untuk menelusuri kasus ini.
“Kami memahami kekecewaan para santri dan kiai. DPRD akan mendorong KPID DIY agar menindaklanjuti laporan ini secara objektif, demi menjaga kehormatan lembaga pesantren dan memastikan media menjalankan fungsi edukatifnya,” ujar Solihul Hadi.
Kasus ini bermula dari program salah satu stasiun televisi di Jakarta yang diduga menayangkan konten yang melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama komunitas pesantren di Yogyakarta yang menilai isi program tidak mencerminkan prinsip jurnalisme yang beretika.
Aspirasi para santri tersebut diharapkan menjadi momentum bagi lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang berkaitan dengan lembaga keagamaan dan pendidikan tradisional.
Agung | RBTV