Bantul – Dalam upaya menekan angka kenakalan remaja dan pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantul serta Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, menggelar kegiatan sosialisasi penegakan hukum dan Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan yang dilaksanakan di Padukuhan Gonjen, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul ini diikuti oleh puluhan peserta, terdiri dari pemuda, pemudi, serta pengurus RT di wilayah setempat.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya taat hukum serta bahaya dari tindakan pelanggaran hukum, yang kini mulai banyak melibatkan anak di bawah umur.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul, Zainal Abidin, yang hadir sebagai pemateri, menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam mengedukasi masyarakat secara langsung.

“Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, agar mereka tidak mudah terjerumus ke dalam pelanggaran hukum, terutama generasi muda,” jelas Zainal Abidin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan preventif yang tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga langsung ke masyarakat, agar pencegahan kenakalan remaja lebih efektif dan menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, ketertiban dan ketenteraman masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.

“Menjaga ketertiban bukan hanya tugas aparat pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sadar hukum,” ujar Jumakir.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dapat meningkat. Selain itu, program ini juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam membina generasi muda agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Delly | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *