Sleman, Yogyakarta – Dalam aksi yang dipicu oleh api cemburu, seorang suami di Sleman, Yogyakarta, bersama dua rekannya, melakukan penganiayaan terhadap pria yang diduga berselingkuh dengan istrinya. Mereka memukuli dan mengencingi pria tersebut hingga terluka parah.


Pria berinisial F-P, 31 tahun, warga Danurejan, Kota Yogyakarta, bersama dua rekannya, A-W (34), warga Gondomanan, dan S-H (43), warga Mantrijeron, kini harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pria pengamen berinisial D-R (28), asal Wonosobo, Jawa Tengah.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, D-R menderita luka serius di bagian dahi, pelipis, tangan, dan kaki, dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Gamping Sleman, AKP Bowo Susilo, menjelaskan bahwa tindakan penganiayaan itu bermula setelah F-P memergoki D-R tidur satu kamar dengan istrinya di sebuah rumah kos di daerah Trihanggo, Gamping. Kecemburuan yang membakar hati F-P langsung mendorongnya untuk bertindak kekerasan.

“Pelaku F-P merasa cemburu setelah memergoki korban tidur satu kamar dengan istrinya. Karena itu, ia bersama dua rekannya memukuli dan mengencingi korban hingga babak belur,” ujar AKP Bowo Susilo.

Meskipun hubungan antara F-P dan istrinya sudah terpisah rumah sejak lama, mereka belum bercerai secara resmi. Situasi ini diduga memperburuk emosi F-P, yang merasa terkhianati oleh tindakan istrinya.

“Hubungan antara pelaku F-P dan istrinya memang sudah pisah rumah, namun mereka belum sampai ke tahap perceraian. Hal itu mungkin yang memicu cemburu berlebihan,” tambah AKP Bowo Susilo,Kapolsek Gamping Sleman.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya batu, potongan bambu, dan helm yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

WIDI / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *