Solo – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan inspeksi mendadak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jebres, Kota Solo. Kegiatan ini dilakukan menyusul maraknya kasus keracunan siswa yang diduga disebabkan oleh makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setibanya di lokasi, Gubernur Ahmad Luthfi disambut oleh Wali Kota Surakarta Respati Ardi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Mereka meninjau secara langsung proses penyediaan dan pengolahan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres untuk memastikan standar kebersihan serta keamanan makanan yang disajikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi berdialog dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai kebersihan dapur, tata kelola, dan penyajian makanan. Ia menegaskan pentingnya penerapan standar higienis yang ketat agar kasus keracunan tidak kembali terjadi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG agar tidak lagi terjadi kasus keracunan. Jika sebelumnya verifikasi hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, kini seluruh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota juga dapat melaksanakan proses tersebut,” ujar Ahmad Luthfi.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres merupakan salah satu dari 84 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dengan adanya sertifikat ini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diharapkan mampu memastikan keamanan pangan serta menjaga kualitas gizi makanan yang diberikan kepada siswa.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan kabupaten dan kota berwenang melakukan verifikasi kelayakan lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Proses tersebut meliputi inspeksi makanan, uji laboratorium, serta edukasi bagi personel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai cara pengolahan makanan yang aman dan bergizi. Pemeriksaan dapat dilakukan dalam kurun waktu antara satu hingga sepuluh hari.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga mutu dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi para pelajar di seluruh wilayah Jawa Tengah.

RIZKI BUDI PRATAMA | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *