Kota Yogyakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus memperluas layanan pembayaran non-tunai di sektor perparkiran. Secara resmi, Pemkot meluncurkan perluasan sistem pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum melalui QRIS Parkir, sebagai langkah menuju sistem pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Peresmian ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-269 Kota Yogyakarta. Melalui program tersebut, Pemkot meningkatkan layanan digital parking dari sebelumnya hanya 10 titik di lima ruas jalan, menjadi 100 titik parkir digital yang tersebar di berbagai kawasan strategis kota.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan sistem parkir digital ini sangat bergantung pada peran aktif petugas parkir di lapangan. Mereka menjadi ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat dan memastikan proses pembayaran non-tunai berjalan lancar.
“Keberhasilan program digital parking sangat ditentukan oleh kesiapan dan peran para petugas parkir di lapangan. Mereka harus memahami sistem, mengedukasi pengguna, dan memastikan transaksinya berjalan tertib,” ujar Hasto Wardoyo.
Pemkot Yogyakarta menargetkan hingga akhir Desember 2025 akan tersedia sedikitnya 350 titik parkir digital. Bahkan, pada pertengahan tahun depan, ditargetkan seluruh titik parkir di Kota Yogyakarta — sekitar 700 lokasi — sudah mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi parkir, mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara digital.
Rina Maulita / RBTV