Kulon Progo — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut mengambil peran dalam penyelesaian polemik pembayaran ganti rugi proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), khususnya di wilayah Karangwuni, Wates, Kulon Progo. Hingga saat ini, warga terdampak mengaku telah menunggu selama enam tahun tanpa kepastian pembayaran.

Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggunakan hak investigasi atas prakarsa sendiri guna menelusuri dan mengurai akar permasalahan dalam proyek tersebut. Jika dalam penyelidikan terbukti bahwa kewenangan pelaksanaan proyek berada pada pemerintah pusat, ORI DIY akan mengajukan permohonan supervisi langsung kepada Ombudsman Republik Indonesia Pusat.

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat benar-benar dipenuhi dan tidak ada lagi ketidakpastian yang merugikan warga,” ujar Muflihul Hadi.

Sebelumnya, warga terdampak sempat mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah bahwa pada bulan Agustus lalu akan ada informasi terkait pencairan ganti rugi. Namun hingga pertengahan September, janji tersebut belum juga terealisasi.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga. Perwakilan warga terdampak, Eko Yulianto, menyatakan bahwa masyarakat telah cukup bersabar. Ia menegaskan, jika hingga akhir tahun ini tidak ada kejelasan mengenai pembayaran ganti rugi beserta kompensasi atas kerugian selama enam tahun terakhir, warga akan menolak seluruh proses pembangunan JJLS.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami menuntut keadilan. Jangan sampai kami dikorbankan demi proyek besar tanpa kejelasan hak kami,” tegas Eko.

Proyek JJLS sendiri merupakan proyek strategis nasional yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah selatan Jawa. Namun, keterlambatan pembayaran ganti rugi dan komunikasi yang kurang transparan dari pihak terkait justru berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan.

BAGAS RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *