Kota Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta menerima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) DIY. Total nilai aset PSU yang diserahkan mencapai Rp185,6 miliar.

Aset yang diserahkan meliputi berbagai fasilitas publik seperti jalan lingkungan, saluran air hujan, saluran air limbah, taman, kolam renang, lapangan tenis, hingga penerangan jalan umum. Penyerahan dilakukan oleh sembilan pengembang dari total 18 lokasi perumahan yang telah mengajukan permohonan serah terima kepada Pemkot Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyambut baik penyerahan aset tersebut. Ia menegaskan bahwa tambahan PSU ini merupakan bentuk nyata peningkatan fasilitas publik dan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan permukiman di Kota Yogyakarta.

“Penambahan aset ini bukan hanya memperkuat infrastruktur kota, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan tersebut,” ujar Hasto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan bahwa penyerahan ini menunjukkan komitmen kuat dari para pengembang anggota REI DIY dalam mendukung keberlanjutan tata kelola kawasan hunian di kota.

“Penyerahan PSU merupakan bentuk tanggung jawab sosial pengembang dan bagian dari upaya menciptakan lingkungan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan,” ungkap Umi.

Pemkot Yogyakarta juga berkomitmen untuk terus mendorong pengembang lainnya agar secara aktif menyerahkan PSU yang menjadi kewajibannya, guna menjamin pengelolaan fasilitas perumahan oleh pemerintah daerah secara optimal.

Rina Maulita RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *