Kota Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta menginisiasi penerapan Securities Crowdfunding (SCF), sebuah metode penghimpunan modal berbasis digital yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Konsep ini diperkenalkan kepada publik melalui kegiatan bertajuk “Sambatan Digital Jogja” yang digelar oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Yogyakarta.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menjelaskan bahwa inisiatif SCF ini diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat “Jogja Incorporated”. Konsep tersebut merupakan upaya kolektif masyarakat untuk menghimpun dana, yang selanjutnya disalurkan kepada para pelaku usaha maupun UMKM yang memiliki proyek potensial dan membutuhkan dukungan permodalan.

“SCF ini bisa menjadi jembatan antara masyarakat yang ingin berinvestasi dan pelaku usaha yang membutuhkan dana. Dengan semangat gotong royong, kita berharap pembiayaan bisa lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja Sama Setda Kota Yogyakarta, Danang Yulisaksono, menambahkan bahwa penerapan SCF selaras dengan nilai-nilai lokal, khususnya tradisi sambatan, yakni budaya gotong royong masyarakat dalam membantu sesama.

“Dengan memadukan teknologi digital dan nilai lokal sambatan, kita ingin menciptakan ekosistem pembiayaan yang modern namun tetap membumi,” jelas Danang.

Program ini diharapkan mampu memperluas akses permodalan, khususnya bagi UMKM lokal yang selama ini kesulitan mendapatkan dana dari lembaga keuangan konvensional. Pemerintah Kota Yogyakarta pun berkomitmen untuk terus mengembangkan platform SCF ini agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Rina Maulita RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *