Solo – Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan melakukan pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Modus tersangka adalah dengan cara mengganjal mesin ATM agar kartu korban tertahan, kemudian memanfaatkan situasi panik untuk mengetahui nomor PIN.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa kehilangan uang setelah kartu ATM miliknya tidak kunjung keluar dari mesin. Saat panik, tersangka datang menawarkan bantuan dengan mengarahkan korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan nomor PIN. Setelah itu, tersangka berpura-pura pergi, sementara korban kemudian mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp3,5 juta.
Hasil penyelidikan mengungkap tersangka sering melakukan aksi serupa di berbagai daerah, dua di antaranya di Kota Solo. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pasang pelat nomor palsu kendaraan, empat klip penjepit, satu unit ponsel, serta sepuluh kartu ATM dari berbagai bank.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah,” ujar Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, Kanit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan ATM, tidak mudah panik, serta segera melapor jika menemukan kejanggalan pada mesin.
RIZKI BUDI PRATAMA / RBTV