Sleman
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) DIY secara tegas menyatakan penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Yogyakarta. Sikap ini dituangkan dalam deklarasi yang digelar secara terbuka dengan melibatkan kader, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi perempuan Muhammadiyah seperti Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah.

Deklarasi bertajuk “Menolak Peredaran Miras di Yogyakarta” ini merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap semakin maraknya peredaran miras yang dinilai meresahkan masyarakat. Miras dianggap sebagai salah satu faktor utama yang memicu tindak kriminalitas, kekerasan, serta kerusakan moral di kalangan generasi muda.

Wakil Ketua PWPM DIY, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah dalam memerangi penyakit masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

“Deklarasi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Yogyakarta. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait bisa mendengarkan dan mengambil tindakan nyata atas keresahan ini,” tegas Iwan Setiawan.

Dukungan juga datang dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman. Arief Sulistyo menilai bahwa upaya pemberantasan peredaran miras harus menjadi agenda bersama seluruh elemen, baik pemerintah, organisasi masyarakat, hingga aparat kepolisian.

“Kami mendorong adanya keseriusan semua pihak dalam menindak tegas peredaran miras. Ini bukan hanya tugas satu lembaga, tapi tanggung jawab bersama untuk menjaga moral dan ketertiban masyarakat,” ujar Arief Sulistyo.

Deklarasi ini sekaligus menjadi seruan moral bagi masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk peredaran miras dan mendorong terwujudnya lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman, khususnya di wilayah DIY.

WIDI – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *