Kulon Progo – Lima pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kulon Progo diamankan oleh Tim Resmob Polres Kulon Progo setelah aksinya dalam sebuah video yang viral di media sosial membuat masyarakat resah. Dalam video tersebut, para pelajar tampak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sambil mengacung-acungkan senjata tajam jenis celurit.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Adriana Yusup, menjelaskan bahwa video tersebut pertama kali diunggah ke media sosial Instagram. Video menunjukkan kelima pelaku yang masih di bawah umur mengendarai motor dengan aksi berbahaya di sekitar Buk Begal, Panjatan, Kulon Progo, pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam rekaman tersebut, terlihat para pelajar mengacungkan celurit dan menggesekkan standar sepeda motor ke aspal, sehingga menimbulkan suara bising. Aksi ini memicu keresahan masyarakat yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Kelima pelaku berhasil diamankan dan kini tengah diperiksa,” ujar AKP Adriana.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan semata-mata untuk menunjukkan eksistensi kelompok mereka di media sosial. Tidak ditemukan korban akibat tindakan mereka, namun pihak kepolisian tetap mengambil tindakan tegas karena aksi tersebut dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.

Meski masih di bawah umur, kelima pelaku tetap menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan peraturan yang berlaku.

Reporter: Bagas (RBTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *