Yogyakarta – Kota Yogyakarta kembali menghadapi kondisi darurat sampah. Hal tersebut terlihat dari membludaknya tumpukan sampah di sejumlah depo, akibat adanya pembatasan pembuangan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Di Depo Pengok, yang lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, sampah meluber hingga ke jalan. Bahkan antrean gerobak sampah juga terlihat menumpuk untuk membuang sampah.
Kepala DLH Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, mengungkapkan bahwa membludaknya tumpukan sampah di depo disebabkan kebijakan pembatasan pembuangan ke TPST Piyungan. Akibat kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta hanya mendapatkan kuota pembuangan sebanyak 600 ton per bulan.
Jumlah kuota itu tidak sebanding dengan produksi sampah di Kota Yogyakarta yang mencapai 240 hingga 300 ton per hari. Dari jumlah tersebut, unit pengolahan sampah milik Pemkot hanya mampu menangani sekitar 190 ton per hari, sehingga masih ada sampah yang belum terolah sebanyak 50 hingga 110 ton per hari.
Rajwan Taufiq – Kepala DLH Kota Yogyakarta
“Kondisi ini terjadi karena adanya pembatasan pembuangan ke TPST Piyungan. Sementara produksi sampah harian jauh lebih besar daripada kuota yang diberikan. Hal ini membuat sebagian sampah tidak terangkut dan menumpuk di depo.”
Sementara itu, salah seorang penggerobak yang berada di Depo Pengok mengungkapkan bahwa kondisi menumpuknya sampah ini sudah berlangsung cukup lama. Ia berharap agar sampah-sampah tersebut bisa segera terangkut.
Muraip – Penggerobak
“Sudah lama sampah di depo ini menumpuk. Kami berharap segera diangkut supaya tidak semakin menimbulkan bau dan mengganggu warga sekitar.”
Rina Maulita – RBTV