Gunungkidul – Drama pelarian sopir bank yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar berakhir di Kabupaten Gunungkidul. Pelaku bernama Anggun, yang sempat mengubah identitasnya menjadi Dwi, ditangkap aparat kepolisian setelah bersembunyi di rumah barunya di Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul.

Rumah yang ditempati Anggun berlokasi di Padukuhan Pejaten. Rumah tersebut baru saja dibeli dengan harga Rp140 juta, meski pembayarannya belum lunas. Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Proses penangkapan berlangsung dramatis hingga membuat warga sekitar panik. Menurut kesaksian warga, sekitar pukul 03.00 WIB sejumlah polisi berpakaian preman mendobrak pintu rumah. Suara gaduh terdengar, bahkan ada yang mencoba melarikan diri lewat jendela. Namun usaha itu gagal karena rumah sudah dikepung petugas.

Sarwanto, kakak pemilik rumah, menjelaskan Anggun membeli rumah tersebut melalui seorang perantara di Purwosari. Sebelumnya, rumah itu kosong karena pemiliknya merantau ke Kalimantan. Tanpa menimbulkan kecurigaan warga, Anggun bersama tiga rekannya menempati rumah sejak Kamis (4/9/2025).

Sarwanto – Warga
Basuki – Kepala Padukuhan Pejaten

Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Surakarta. Polisi berhasil mengamankan Anggun beserta tiga rekannya dalam penggerebekan tersebut.

AKP Gatot Sukoco – Kapolsek Panggang

Hingga kini, pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlangsung. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan uang bank tersebut.

Agung / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *