Bantul – Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor dibekuk jajaran Polsek Kretek, Kabupaten Bantul. Kedua pelaku berinisial SP dan DS diketahui merupakan warga Kapanewon Kretek. Mereka mencuri sepeda motor milik seorang petani yang diparkir di area persawahan Bulak Gegunung, Kalurahan Tirtorhargo.

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi ketika korban lengah dan meninggalkan motornya dalam keadaan kunci masih menempel. Kedua pelaku yang sedang berkeliling menggunakan sepeda motor kemudian melihat kesempatan dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

“Saat motor ditinggal begitu saja, salah satu pelaku langsung membawanya kabur. Setelah itu motor disembunyikan di rumah teman mereka di wilayah Kretek,” ungkap AKP Sutrisno.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat melepas dan membakar pelat nomor kendaraan. Korban yang menyadari motornya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa SP merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangani Polsek Kretek pada tahun 2014.

“Saya ikut-ikutan saja. Niatnya cuma buat dipakai dulu,” ujar DS, salah satu tersangka saat memberikan keterangan kepada penyidik.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Kretek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

DELLY – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *