YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Keolahragaan DPRD Kota Yogyakarta melakukan peninjauan ke sejumlah lapangan dan fasilitas olahraga di wilayah Kota Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan yang saat ini tengah dibahas.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Keolahragaan, Cholik Nugroho Adji, bersama sejumlah anggota DPRD. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Lapangan Karang di wilayah Kotagede.

Dalam kunjungan itu, Pansus mengevaluasi kondisi akses, sarana, dan prasarana hingga fasilitas olahraga yang tersedia di lapangan tersebut. Dari hasil tinjauan, Pansus menilai Lapangan Karang sudah memiliki fasilitas yang cukup memadai. Beberapa di antaranya adalah area gym dan lintasan lari yang mengelilingi lapangan, yang bisa dimanfaatkan warga secara gratis.

Tak hanya di Kotagede, Pansus juga meninjau beberapa lokasi lainnya, seperti Lapangan Minggiran di Kemantren Mantrijeron, Lapangan Mancasán, GOR Wirobrajan, GOR Segoro Amarto di Tegalrejo, kantor KONI Kota Yogyakarta, hingga pusat pelatihan atlet.

Ketua Pansus, Cholik Nugroho Adji, menjelaskan bahwa peninjauan ini penting sebagai dasar untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan menjadi bahan pembahasan dalam pasal-pasal Raperda Keolahragaan.

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan warga mendapatkan kemudahan akses untuk berolahraga. Selain itu, kami juga ingin memperkuat ekosistem olahraga di Kota Yogyakarta,” ujar Cholik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melalui legislatif untuk membangun sistem keolahragaan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah kota.

Agung RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *