Bantul – Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan akhirnya memberikan tanggapan resmi pada Selasa petang, menyusul pernyataan dari Polda Metro Jaya yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus kematian Arya.
Pihak kepolisian menyatakan tidak ada keterlibatan orang lain dalam peristiwa meninggalnya Arya Daru. Ia diduga kuat meninggal karena mengakhiri hidupnya sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan setelah proses penyelidikan dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, pihak keluarga melalui kakak ipar almarhum menyatakan bahwa mereka menghormati hasil penyelidikan aparat kepolisian. Namun, mereka tetap berharap agar penyelidikan dapat terus dilanjutkan secara menyeluruh guna memastikan penyebab kematian Arya secara jelas dan tuntas.
Menurut keluarga, kejelasan kasus ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum.
Meta Bagus, kakak ipar almarhum Arya, menyampaikan pernyataan tersebut kepada awak media.
DELLY, RBTV