SOLO – Seorang pemuda ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Pemuda tersebut diamankan usai terlibat dalam perkelahian yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Polisi menangkap seorang juru parkir di Kota Solo. Tersangka yang berinisial D.K. diduga melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelumnya, tersangka terlibat perkelahian dengan korban. Peristiwa bermula saat tersangka tidak terima ditegur oleh korban karena menggeber sepeda motor saat malam hari.
Korban diduga tewas setelah dilempar termos berukuran besar yang mengenai bagian kepalanya. Setelah korban tersungkur, tersangka diduga menginjak-injak tubuh korban, yang menyebabkan luka serius. Polisi menyampaikan bahwa saat kejadian, tersangka dalam pengaruh minuman keras, dan perkelahian sempat diwarnai baku hantam antara keduanya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Ponorogo. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Rizki Budi Pratama / RBTV