Kulon Progo – Seorang pria berinisial BJ, warga Temon, Kulon Progo, berhasil diringkus aparat Polres Kulon Progo setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekannya sendiri.
BJ menusukkan tombak ke paha kanan korban yang berinisial SED, diduga karena sakit hati akibat perselisihan di masa lalu. Saat kejadian, pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumah ketika tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerangnya dengan sebilah tombak.
Menurut Kanit 3 Satreskrim Polres Kulon Progo, Ipda Taviv Heri Setiawan, BJ baru saja pulang dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman beralkohol. Ketika sampai di rumah, ia teringat kembali pada perselisihan lamanya dengan SED yang ternyata masih menyisakan rasa dendam.
“BJ datang dengan kondisi mabuk dan langsung menusukkan tombak ke paha korban,” jelas Ipda Taviv.
Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan ditahan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BJ bukan pertama kalinya melakukan tindakan kriminal serupa. Tercatat, ini merupakan kali keempat ia terlibat dalam kasus penganiayaan.
Akibat perbuatannya, BJ kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijatuhi vonis hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
BAGAS, RBTV