Sleman – Pasca kebakaran hebat yang melanda PT Mataram Tunggal Garment pada Rabu, 21 Mei lalu, sebanyak 986 karyawan terpaksa harus mengakhiri masa kerjanya. Meskipun menerima Jaminan Hari Tua, para karyawan tetap berharap dapat kembali bekerja di perusahaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 986 karyawan—khususnya mereka yang berstatus kontrak—resmi dilakukan pada Senin lalu. PT Mataram Tunggal Garment, yang berlokasi di Balong, Ngaglik, Sleman, secara simbolis menyerahkan dana Jaminan Hari Tua kepada para karyawan yang terdampak. Total dana JHT yang disalurkan mencapai lebih dari Rp3,8 miliar.
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja turut memberikan perhatian atas kejadian ini. Mereka menyediakan program khusus untuk membantu para korban PHK mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan lain.
“Kami sudah siapkan program pelatihan dan penempatan kerja untuk mereka yang terkena PHK. Ini bentuk kepedulian kami agar mereka bisa segera bangkit,” ujar Sutiasih, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman.
Meski telah mendapatkan kepastian pemutusan hubungan kerja, para karyawan tetap menyimpan harapan besar untuk bisa kembali bekerja di PT Mataram Tunggal Garment.
“Saya berharap bisa kembali kerja di sini. Sudah belasan tahun saya menggantungkan hidup di pabrik ini,” ujar Anggraini, korban PHK asal Magelang.
“Semoga bisa dibangun lagi secepatnya, karena saya ingin bekerja lagi di tempat yang sudah seperti rumah sendiri,” ungkap Windarti, korban PHK asal Klaten.
Pihak manajemen PT Mataram Tunggal Garment menyatakan akan membangun kembali pabrik yang telah berdiri puluhan tahun tersebut. Namun, proses pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat satu tahun ke depan.
WIDI, RBTV