Solo – Wali Kota Surakarta, Gibran “Respati” Ardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran yang sedang menjadi sorotan publik. Tempat makan yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir No. 71, Solo, itu ramai diperbincangkan di media sosial akibat polemik terkait status halal dan nonhalal.

Usai melakukan sidak, Pemerintah Kota Surakarta memutuskan untuk menutup sementara operasional rumah makan tersebut. Penutupan dilakukan agar pihak pengelola dapat mengurus kejelasan sertifikasi halal atau nonhalal melalui UMKM Center milik Pemkot.

“Kami minta selama masa penutupan ini, pihak rumah makan segera mengurus sertifikasi. Hal ini penting, demi kejelasan bagi konsumen serta menjaga kerukunan antarumat beragama,” ujar Wali Kota Respati di lokasi.

Selain pengurusan sertifikasi, Pemkot juga akan melakukan asesmen ulang terhadap operasional rumah makan tersebut. Hal ini sebagai bentuk penegakan prinsip keterbukaan informasi terkait makanan halal dan nonhalal di wilayah Kota Solo.

Dalam kunjungannya, Respati sempat berbincang dengan sejumlah karyawan Ayam Goreng Widuran. Meski pemilik usaha tidak berada di tempat, Respati tetap berkomunikasi dengannya melalui sambungan telepon untuk menegaskan kebijakan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Pemkot Surakarta juga berencana menyisir sejumlah rumah makan di Solo. Rumah makan yang ingin menyatakan diri menjual makanan halal maupun nonhalal akan didata dan dibina secara administratif agar tidak menimbulkan kebingungan publik di kemudian hari.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan perlindungan konsumen, serta mendorong keterbukaan informasi dalam sektor kuliner, yang belakangan menjadi isu sensitif di masyarakat.

Rizki Budi Pratama – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *