Yogyakarta – Kasus perusakan sejumlah makam di Kotagede, Yogyakarta, dan Banguntapan, Bantul, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui merupakan seorang remaja berinisial ANFS, siswa kelas tiga SMP yang masih di bawah umur.

Aksi vandalisme ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), yang menunjukkan pelaku masuk ke kompleks Makam Baluwarti Kotagede dan merusak lima makam dengan tangan serta batu. Sasaran utama perusakan adalah papan nama (maejen) dan batu nisan.

Selain di Kotagede, pelaku diduga kuat merusak 10 makam lain di wilayah Banguntapan, Bantul. Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap ANFS di kediamannya di Pringgolayan, Bantul.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti potongan batu nisan, papan nama makam, batu yang digunakan untuk merusak, serta kaos yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Karena pelaku masih di bawah umur, ANFS kini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY. Kami masih mendalami kondisi kejiwaannya serta motif di balik aksi vandalisme ini,” ujar AKP Basungkawa, Kapolsek Kotagede.

ANFS dijerat dengan Pasal 179 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut alasan di balik aksi perusakan makam tersebut.

AGUNG, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *